banner

banner

Breaking News

SUKSESKAN PEMBANGUNAN, PUPR KOTA BERSAMA KEJARI JALIN MoU



AWASINEWS.COM, KOTA BENGKULU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu menjalin MoU dengan pihak Kejaksanaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu dalam melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2019.

Penandatangan MoU ini digelar di Gedung Aula Kejari Bengkulu, Selasa (19/3/2019) yang disaksikan kedua pihak dan awak media.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Syafriandi, mengatakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang infrastruktur. Sebaliknya, keinginan Pemerintah Kota Bengkulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut harus cepat.
"Maka dari itu, kecepatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentunya tidak meninggalkan proses dan prosedur. Jadi kita bekerjasama dengan kejaksaan melalui TP4D, supaya proses dan prosedur ini dilalui dengan baik sehingga nanti pekerjaan selesai tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,"ujarnya
Syafriandi menambahkan, yang diajukan kepada TP4D untuk dilakukan pendampingan yakni pekerjaan dengan total anggaran sebesar 299 Miliar untuk paket di Dinas PUPR."yang strategis itu pembangunan alun-alun, beberapa ruas jalan dan dana dari SMI ini pun kita ajukan untuk dilakukan pendampingan,"jelasnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Emilwan Ridwan menjelaskan penandatangan MoU adalah inisiatif pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu yang telah mengajukan pendampingan hukum dan mengawal semua pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek strategis.

"Kita juga sudah memberitahukan Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk melakukan pemaparan proyek strategis yang akan dilaksanakan dan kita meminta dalam minggu ini sudah dilaksanakan karena beberapa legiatan itu harus dilakukan tahun 2019 ini," jelasnya.
Emilwan menyebutkan, pihaknya sudah membentuk tim pengawalan dan pengamanan pembanguna kegiatan tersebut. Terlebih kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan skejul dan berjalan lancar.

"TP4D ini berangkat dari amanah pimpinan, dari pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung hingga ke kita. saya tegaskan, tugas kita itu mengawas setiap tahapan penanganan pembangunan kegiatan tersebut. Kemudian setiap tahapan itu akan kita awasi dan memonitoring serta memberikan masukan bagaimana kegiatan ini bisa terlaksana sesuai dengan jadwal hingga regulasi yang ada,"tuturnya

Disisi lain, Emilwan menegaskan bahwa tidak semua kegiatan pendampingan yang dimintakan oleh pihak Dinas itu kita penuhi, maka dari itu ada tahapan prsentasi atau pemaparan dilakukan satuan kerja didepan tim.
"Dari sana kami nantinya akan melihat, apa ini bisa didampingi atau tidak karena ketika terjadi yang tidak memungkinkan maka kita tidak akan mendampingi tapi kegiatan yang bersifat strategis dan betul-betul harus dikhawal apalagi menyangkut kemaslahatan orang banyak, itu mesti kita khawal, supaya ini tidak bergeser dan menyimpang. Tentunya kalau kita sudah memberikan pandangan atau arahan tapi pekerjaan itu bergeser atau menyimpang, tentu kita akan melakukan tindakan represip. Kita berharap mudah-mudahan kedepan semuanya berjalan sesuai dengan yang kita inginkan,"tutupnya.(PARIWARA)

Tidak ada komentar