banner

banner

Breaking News

Ini Kata Eri Yulian Kadis Diknas Provinsi Soal Peluang Karateker Benteng

AwasiNEWScom, Bengkulu - Dianggap layak dan kuat sebagai bakal calon Karateker Bupati Bengkulu Tengah (Benteng). Salah satu kandidat yakni Eri Yulian Hidayat yang kini menjabat Kadis Diknas Provinsi Bengkulu angkat bicara soal hal tersebut.

Saat ditanya awak media terkait wacana yang berkembang dilingkungan pejabat Pemprov. Pria yang akrab disapa Dayat ini mengaku tidak mau menanggapi isu tersebut terlalu jauh meski dia sadar banyak media yang memberitakan hal tersebut.

"Ya saya baca dan memantau saja. Terkait hal itu saya tidak bisa menanggapinya karena saya kini hanya fokus dalam memajukan dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu baik SMA/SMK sederajat. Apalagi pasca wabah serangan wabah pandemi maka kami terus bekerja keras untuk tetap waspada akan penyebaran covid-19 dikalangan peserta didik tingkat SMA sederajat," tegasnya.

Ia juga menyadari sebagai bawahan harus maksimal bekerja membantu tugas Gubernur. Soal itu, biarkan publik saja yang menilai karena bagi dia kini hanya tetap fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Dinas Diknas.

Sementara itu jumlah nama bakal calon karateker Bupati Benteng dan Kota Bengkulu makin ramai berikut nama-nama Balon yang telah mengemuka ke ruang publik belakangan ini.

Nama-nama yang menguat tersebut dinilai publik sangat layak dan mumpuni diusulkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah."Ya mereka ini memiliki rekam jejak dan kinerja yang baik jadi sangat layak masuk nominasi untuk menjadi Karateker Walikota dan Bupati," ujar sumber.


Berikut Kandidat Karateker Bengkulu Tengah

- Ir. Diah Irianti, M. Si Kepala BKD Provinsi

- Eri Yulian, M.Pd Kadis Diknas Provinsi

- Isnan Fajri Kepala Bapeda Provinsi

- Ir. Ricky Gunarwan Kepala Dinas Tanaman

- Hj. Oslita Staf Ahli

- Hj. Yuliswani Asisten I

- Hj. Noni Yuliesti


Ini Kandidat Karateker Walikota Bengkulu

- Herwan Antoni Kadinkes Provinsi

- Yudi Satria Sekda BS

- Erdiwan, SH, MH Kadis Koperasi Provinsi

- Iskandar ZO Kadinsos Provinsi

Tidak ada komentar