banner

banner

Breaking News

Kadis PUPR Bersama Ketua Kepahiang Cek Kerusakan Jalinprov

AwasiNews.com, Kepahiang - Kepala Dinas PUPR Kepahiang Provinsi Bengkulu Rudi Sihaloho, ST langsung melakukan pengecekkan kondisi ruas jalan lintas provinsi Bengkulu-Pagar Alam tepatnya di Desa Taba Santing setelah menerima laporan dari masyarakat melalui unsur perwakilan DPRD Kepahiang.

Kepada wartawan, Kadis PUPR Kepahiag yang akrab disapa bang Rudi mengaku prihatin dengan kondisi ruas jalan rusak tersebut dan akan segera melaporkan hal tersebut kepada pihak Gubernur melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

"Ya karene kewenangan ini adalah hak Provinsi Bengkulu maka segera kita laporkan sehingga bisa dilakukan perbaikan. Sebab kalau dibiarkan bisa membahayakan pengendara yang melintas," tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Windra, menyayangkan jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam yang lebih dari sepekan amblas tersebut belum ditindaklanjuti. Akibatnya, arus kendaraan yang melintas di lokasi terganggu, kondisi amblasnya jalan berbentuk lubang besar yang dapat mengancam keselamatan pengendara belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memiliki wewenang.

Pihaknya di DPRD Kabupaten dikatakan Windra mendapat laporan dari masyarakat terkait aset milik provinsi yang rusak, diantaranya drainase di Desa Permu, Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang yang sering mengalami kebanjiran. Kemudian pembatas jembatan pembatas Dusun Kandang Baru-Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi bertahun-tahun belum ditindaklanjuti, bahkan pada beberapa titik jalan lintas kewenangan Provinsi menyemak akibat belum dilaksanakannya tebas bayang.

“Kondisi jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam akibat amblas ini menyempit, jalan ini merupakan akses satu-satunya. Kita minta wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu Dapil IV Kabupaten Kepahiang segera menanggapi persoalan ini, masalah jalan ini urgent,” sampai Windra.

Harapannya wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu untuk melihat langsung kondisi di Kabupaten Kepahiang saat ini, sehingga Pemprov segera melakukan perbaikan aset provinsi di Kabupaten Kepahiang seperti drainase, pembatas jembatan, semak menutupi akses jalan dan kerusakan jalan yang mengancam keselamatan pengendara.

“Kepahiang tidak bisa melakukan perbaikan, karena ini merupakan kewenangan provinsi. Kita minta Gubernur segera melakukan perbaikan terhadap aset-aset provinsi yang rusak ini,” jelas Windra.(Pariwara/TRI)

Tidak ada komentar