Di Istana Negara, Wagub Bengkulu Komentari Demo Mahasiswa
JAKARTA - Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah tak mempersoalkan demonstrasi menuntut pembatalan UU KPK dan RUU KUHP yang dilakukan mahasiswa di Bengkulu.
"Kita bersyukur ada mahasiswa yang mau demo, kalau enggak ada demo ya kasian juga. Artinya masih ada masyarakat kita yang peduli dengan kondisi politik," kata Dedy di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Dedy menilai lewat demonstrasi, mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya. Dengan demikian, pemerintah bisa mendengar aspirasi masyarakat. "Tentunya dengan mereka sampaikan aspirasi kepada kita mereka, kita bisa mendengar apa yang jadi aspirasi masyarakat," ujarnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan di kantor DPRD Bengkulu itu kemarin sempat mengalami ricuh. Dedy pun mengatakan saat ini situasi dan kondisi di Bengkulu sudah kondusif.
"Sudah-sudah kondusif," kata Dedy.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa berunjuk rasa di kantor DPRD Bengkulu, Selasa (24/9). Mereka menuntut pembatalan UU tentang KPK dan RUU KUHP.
Unjuk rasa itu pun sempat ricuh. Namun kericuhan mereda setelah anggota DPRD Bengkulu menemui mahasiswa. Pendemo lantas membacakan tuntutan mereka.
Tuntutan mahasiswa di antaranya mendukung gugatan uji materi UU KPK baru serta menolak pengesahan RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan. (detik)
"Kita bersyukur ada mahasiswa yang mau demo, kalau enggak ada demo ya kasian juga. Artinya masih ada masyarakat kita yang peduli dengan kondisi politik," kata Dedy di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Dedy menilai lewat demonstrasi, mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya. Dengan demikian, pemerintah bisa mendengar aspirasi masyarakat. "Tentunya dengan mereka sampaikan aspirasi kepada kita mereka, kita bisa mendengar apa yang jadi aspirasi masyarakat," ujarnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan di kantor DPRD Bengkulu itu kemarin sempat mengalami ricuh. Dedy pun mengatakan saat ini situasi dan kondisi di Bengkulu sudah kondusif.
"Sudah-sudah kondusif," kata Dedy.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa berunjuk rasa di kantor DPRD Bengkulu, Selasa (24/9). Mereka menuntut pembatalan UU tentang KPK dan RUU KUHP.
Unjuk rasa itu pun sempat ricuh. Namun kericuhan mereda setelah anggota DPRD Bengkulu menemui mahasiswa. Pendemo lantas membacakan tuntutan mereka.
Tuntutan mahasiswa di antaranya mendukung gugatan uji materi UU KPK baru serta menolak pengesahan RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan. (detik)
Tidak ada komentar