BNNP Bengkulu Ungkap 3 Kasus
AwasiNews com, BENGKULU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu selama bulan Februari-Maret 2019 mengungkap 3 kasus dan berhasil mengamankan 5 orang yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Agus Hariansyah saat konferensi pers mengatakan pulau Sumatera merupakan jalur emasnya para pebisnis narkoba. Senin (12/03)
“Tugas kita cukup berat karena memang Bengkulu termasuk daerah rawan narkoba dan 5 orang sudah kita amankan dari 3 kasus dengan barang bukti 554 gram narkotika gol 1 jenis sabu dan 86 butir jenis ekstasi,” ujarnya.
Kasus pertama pada tanggal 25 Februari di areal lapangan parkir bandara tersangka NA (22) warga aceh dengan membawa BB 500 gram.
“Tersangka waktu itu membawa sabu dalam tas selempang yang sebelumnya disembubyikan di sepatu tersangka berangkat dari Lhokseumawe Aceh kemudian di Medan mengambil barangnya dari perantara dilanjutkan perjalanan menuju bandara Fatmawati Bengkulu,” terang Agus.
Kasus yang kedua yakni tanggal 6 Maret pukul 00.45 WIB petugas BNNP Bengkulu melakukan penangkapan di loket CV. Pesisir Indah Travel dan berhasil mengamankan BB 47,9 gram sabu.
Kemudian kasus ketiga yakni setelah petugas BNNP Bengkulu melakukan penangkapan dengan tersangka ST dengan barang bukti 63 butir ekstasi.
“Dari keterangan ST bahwa barang tersebut milik SS, kemudian dilanjutkan pengeledahan dirumah SS ditemukan sebanyak 23 butir ekatasi,” jelasnya.
“Narkotika di wilayah Bengkulu mengkhawatirkan mulai anak sampai ibu ada yg pake salah satunya di Kaur perlu juga perhatian dari pemerintah daerah silahkan teman-teman wartawan cari sendiri informasinya,” tutupnya.
Editor : DR
Tidak ada komentar