banner

banner

Breaking News

Pasar Panorama Semraut, Pemkot Diminta Evaluasi OPD Dishub & Satpol PP


BENGKULU - Kumuhnya wajah dislaah satu Pasar Panorama Kota Bengkulu selama ini dituding adanya pembiaran yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Dinas Satpol PP Kota Bengkulu. Pasalnya, kedua Dinas tersebut menjadi pihak yang harus bertanggungjawab atas menjamurnya Padagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area badan jalan dan lokasi titik parkir yang telah beralih fungsi.

Gebrakan yang dilakukan Walikota Bengkulu yang dikomandoi Wakil Walikota Dedi Wahyudi untuk menuntaskan penataan Pasar Panorama mendapat apresiasi yang tinggi dari kalangan Legislatif. Bahkan mereka menilai hal itu menjadi langkah maju menuju perubahan besar wajah Kota Bengkulu di periode kedua Helmi-Dedi.

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan, angkat bicara terhadap terobosan yang dilakukan Dedi Wahyudi. Apalagi kesemrautan Pasar Panorama dari tahun ketahun telah menjadi momok sekaligus tantangna Pemerintah Kota dalam menata wajah Kota Bengkulu yang hingga kini belum terjawab.

"Jadi langkah yang dilakukan pak Dedi ini saya pikir sesuatu angin segar sekaligus tantangan awal untuk menunjukkan keseriusan Pemda Kota dalam menata wajah Pasar yang ada di Kota Bengkulu," ujar Politisi PKB ini.

Ia menuding penyebab menjamurnya lapak PKL yang berjualan di luar area Pasar Panorama tepatnya di badan jalan dan sepanjang titik parkir menjadi bukti selama ini ada pembiaran yang dilakukan pihak terkait. Dinas Perhubungan dan Dinas Satpol PP sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas persoalan tersebut."Merekalah yang bertanggungjawab atas masalah itu. Bukan Dinas Perindag karena kewenangan mereka terbatas," tegasnya.

Untuk itu dia meminta kepada Pemerintah Kota agar mengevaluasi kinerja kedua OPD tersebut atas persoalan penataan wajah Pasar yang ada di Kota Bengkulu tidak beres.

Kritikan pedas juga datang dari politisi Nasdem Anggota DPRD Kota Bengkulu, Saur Manalu, kepada wartawan ini. Ia melihat bahwa persoalan penataan pasar yang tidak maksimal disebabkan rendahnya kinerja OPD Satpol PP. Karena secara tupoksi jelas penegakkan Perda ada ditangan Satpol PP maka harusnya persoalan PKL yang berjualan diluar area yang ditentukan bisa ditindak dan diberikan sanksi."Dalam Perda itu sudah jelas. Jadi saya pikir OPD itu harus dievaluasi atas kinerjanya selama ini," pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota, Mitrul Ajemi, dalam keterangannya tidak sepakat dengan al itu. Justru ia mengklaim persoalan Pasar Panorama ini menjadi tugas bersama pihak terkait. Untuk itu dalam waktu dekat ini akan menempatkan 4 pos monyet yang akan diisi 2 personil tiap pos dan akan melakukan patroli untuk menjaga area sepanjang badan jalan steril dari PKL."Sesuai Perda Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Umum serta UU Lalu Lintas Jalan maka kami akan bekerja maksimal," klaimnya.

Lucunya lagi, Kepala Dishub, Bardin, saat dikonfirmasi mengaku biang kesemrautan dan alih fungsi lahan parkir menjadi lapak PKL di Pasar Panorama ini diibaratkannya "Terlur dengan Ayam" yakni PKL dengan Juru Parkir (Jukir) yang ada di lokasi saling mendahului. Bahkan upaya Jukir melarang PKL yang lebih duluh menggelar lapak nyaris terlibat keributan sehingga Jukir mengalah.

"Nah dengan adanya langkah Wawali ini nanti kami akan tindak tegas bagi Jukir yang melakukan atau membiarkan alih fungsi lahan parkir menjadi lapak PKL akan kita cabut "SPT". Jangan ragulah kami akan berupaya maksimal," kilahnya.(D01)

Tidak ada komentar