banner

banner

Breaking News

Kegiatan Fisik "Mandeg", Kinerja Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Dipertanyakan!


AwasiNews, BENGKULU - Ketuk palu APBD 2018 Provinsi Bengkulu sudah sejak lama dilakukan antara DPRD bersama Pemda Provinsi Bengkulu. Namun, ironisnya sejak Januari hingga Mei tahun ini belum ada tanda-tanda adanya rencana kegiatan pembangunan fisik yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu.

Hal itu jelasn mengundang rasa geram pihak legislatif. Pasalnya, proses pembahasan sudah sejak lama disetuji dan dibahas serta diketuk palu bulan November 2017 silam. Namun hingga kini tanda-tanda adanya pembangunan fisik di seluruh paket proyek tidak terlihat.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana,SE, kepada wartawan, mengaku sudah banyak menerima petanyaan masyarakat terkait kapan pembangunan proyek fisik yang sudah disetujui bersama tahun 2018 ini. Salah satu contohnya di jalan Provinsi wilayah Lembak tepatnya di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) yang hingga kini belum ada tanda akan dilakukan. 

"Kami sudah banyak didesak masyarakat terkait kapan pembangunan fisik proyek provinsi bengkulu dikerjakan. Khususnya soal perbaikan jalan provinsi yang rusak parah di Dapil kami. Bayangkan di Dapil kami saja proyek pembangunan fisik belum ada tanda dikerjakan, apalagi proyek di Daerah lain yang saya rasa bernasib sama," tegas politis Hanura ini.

Mengingat saat ini sudah memasuki bulan Mei (5) dan masih tersisa waktu sekitar 7 bulan lagi. Untuk itu, ia mendesak kepada Dinas PUPR untuk dapat segera melaksanakan kegiatan proyek fisik tersebut. Sebab kalau dikerjakan dengan masa waktu yang mepet maka dikhawatirkan kualitas pekerjaan tidak akan maksimal dan berpotensi bermasalah."Jadi jangan sampai proyek yang dikerjakan dengan asal-asalan karena demi ingin cepat selesai akibat waktu yang mepet. Celakanya lagi kalau proyek itu tidak segera dikerjakan maka dana tersebut tidak bisa digunakan," tegasnya lagi.[G-01]

Tidak ada komentar