MASYARAKAT MASUKKAN SURAT KE POLDA, MINTA PERNYATAAN SOAL KAPOLDA–KEJATI DITELAAH
AWASINEWS.COM, BENGKULU — Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Mapolda Bengkulu, Acep Nana Harianto bersama sejumlah masyarakat memastikan surat pengaduan dan permohonan penelaahan akan resmi disampaikan ke Polda Bengkulu.
Surat tersebut berkaitan dengan sebuah video yang memuat pernyataan dan mencatut nama Kapolda Bengkulu, Kejati Bengkulu serta Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Acep mengatakan, langkah tersebut ditempuh agar pernyataan yang berkembang di ruang publik dapat ditelaah berdasarkan fakta dan bukti, sehingga tidak menimbulkan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
“Besok kami pastikan surat masuk secara resmi. Kami meminta pihak kepolisian menelaah persoalan ini secara objektif agar semuanya terang dan tidak menimbulkan informasi yang simpang siur,” ujar Acep.
Menurutnya, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri terhadap isi pernyataan tersebut. Penilaian mengenai konteks, dasar pernyataan maupun ada atau tidaknya persoalan hukum, sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Kami ingin semuanya terang benderang. Kalau memang ada dasar dan bukti, tentu bisa dijelaskan. Kalau tidak, biarkan pihak yang berwenang menelaah dan memberikan penilaian,” katanya.
Acep menegaskan, langkah ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kritik atau kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat. Namun, ketika nama pejabat dan institusi penegak hukum disebut dalam sebuah pernyataan yang disampaikan sebagai sebuah kepastian, menurutnya diperlukan klarifikasi berdasarkan fakta.
Dengan masuknya surat tersebut, Acep bersama masyarakat yang mengatasnamakan aliansi menyatakan akan mengawal persoalan tersebut agar informasi yang berkembang di tengah publik dapat memperoleh kejelasan.
“Ini menjadi babak baru. Kami ingin persoalan ini ditelaah secara terbuka dan berdasarkan bukti, supaya masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” tutup Acep.

Tidak ada komentar