Balai Bahasa Provinsi Uji Coba UKBI Disabilitas Rungu SLBN 1 Kota Bengkulu
AwasiNews.com, Bengkulu -- 10 September 2026, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Uji Coba Soal Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi Disabilitas Rungu. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para peserta uji yang berasal dari SLBN 1 Kota Bengkulu yang telah memenuhi undangan Balai Bahasa untuk menjadi responden dalam kegiatan uji coba ini. Ia menyampaikan bahwa UKBI bagi Disabilitas Rungu ini merupakan merupakan komitmen dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh pengakuan resmi atas kemahiran berbahasa Indonesia yang dimiliki, tanpa terkecuali,”
Uji Coba ini melibatkan enam siswa SMP dan SMA penyandang disabilitas rungu yang berasal dari SLBN 1 Kota Bengkulu. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan guru pendamping sebagai juru bahasa isyarat.
Uji Coba ini merupakan bagian penting untuk memperoleh gambaran awal mengenai keseuaian instrument dengan karakteristik peserta dari kelompok sasaran, sekaligus menilai aspek keterbacaan keterpahaman, dan keterjangkauan soal. Melalui uji coba soal ini, dapat diketahui sejauh mana rancangan instrument telah sesuai dengan prinsip keadilan, keterbukaan, inklusivitas yang menjadi landasan dalam pengembangan UKBI Adaptif.
Tim UKBI Balai Bahasa Provinsi Bengkulu juga menyampaikan bahwa pembeda utama dalam pengujian UKBI Adaptif dengan UKBI bagi Disabilitas Rungu adalah pada sesi pertama pengujian. Dalam UKBI Adaptif terdapat pengujian keterampilan mendengarkan. Pada pengujian bagi disabilitas rungu, sesi mendengarkan ini diganti menjadi keterampilan memirsa. Peserta rungu diberikan video yang dilengkapi dengan transkripsi.
Hasil uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan instrument sehingga UKBI Adaptif benar-benar mewadahi prinsip keadilan, inklusivitas, serta kualitas pengukuran terstandar. [SF

Tidak ada komentar