banner

banner

Breaking News

Keabsahan Musorprov KONI Dipertanyakan Cabor Futsal


AwasiNewa.com, Bengkulu -
Pelaksanaan Musyawarah  Provinsi (Musorprov) KONI Bengkulu Kamis (Besok) 30 Desember 2021 terus menuai banyak kontroversi publik.

Jika sebelumnya Wakil Ketua OKK KNPI Kota Bengkulu Dian Marfani menuding ada unsur dipaksakan pelaksanaan Musorprov KONI. Kini giliran Ketua Pengprov Cabor Futsal Muhammad Gustiadi yang akrab disapa Edi Tiger menyatakan sikap serupa.

Kepada wartawan, Rabu sore (29/12/2021), Edi mengaku merasa ada kejanggalan dari surat undangan Musorprov KONI yang dia terima melalui pesan WA. Dalam surat undangan itu dia menemukan tidak adanya tembusan baik ke KONI Pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu atas pelaksanaan itu.

"Makanya saya tadi perintahkan kepada pengurus untuk memantau perkembangan kegiatan tersebut. Yang kami dari Pengprov Futsal tak mau gegabah dalam bersikap. Karena kami tak mau terlibat atau ikut terlibat praktek yang tidak baik," tegasnya.

Sebab dia ingin pelaksanaan Musorprov KONI berjalan sesuai aturan dan selaras dengan tujuan Pemprov dalam hal ini Gubernur. Karena bagaimanapun pun KONI harus bersinergi dengan pemerintah bukan sebaliknya.

"Lebih baik ditunda sesaat sampai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah itu beres dan dan tak bermasalah. Sehingga pelaksanaan Musorprov benar-bebar sesuai harapan insan olahraga. Kalau indikasi cara-cara tidak baik dengan memaksakan Musorprov dan mengabaikan intruksi dr KONI Pusat. Maka ini jelas ada yang tidak beres, dan ini yang kita pertanyakan. Ada, kok terkesan dipaksakan..?," Tanyanya.

Sebelumnya beredar surat undangan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang telah dijadwalkan Kamis Tanggal 30 Desember 2021 di Hotel Rafles menuai kehebohan di laman medsos grup WA.

Sebab sebelumnya KONI Pusat secara resmi melakukan penundaan pelaksanaan Musorprov KONI lantaran sesuai dengan alasan belum beresnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Hibah yang telah digelontorkan Pemprov.

Apalagi berdasarkan tahun anggaran 2021 belum tuntas alias masih berjalan dan hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Plt Ketua KONI akan hasil penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan yang telah mereka habiskan yang tertuang dalam surat penundaan dari KONI Pusat nomor 37 tanggal 22 Desember 2021.

Inilah yang kemudian menimbulkan banyak tanda tanya besar. Ada apa dengan sikap Plt yang terkesan memaksakan diri menggelar Musorprov KONI..?

Dian Marfani selaku pemerhati dunia olahraga mengaku aneh dengan sikap Plt Ketua KONI Bengkulu yang terkesan memaksakan diri melaksanakan Musorprov KONI diakhiri tahun yang proses kegiatan anggarannya masih berjalan.

"Ya saya jelas melihatnya ada keanehan dan itu juga kita amati di medsos juga sudah banyak yang mempertanyakan juga. Apa alasan Plt Ketua KONI yang seakan-akan ngotot menggelar Musorprov yang jelas-jelas eh KONI Pusat itu ditunda sampai laporan keuangan beres. Artinya diawal tahun cukup ideal dan tidak akan berpolemik kalau mau digelar juga Musorprov-nya," ujarnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua OKK KNPI Kota.

Ia menyakini keinginan semua pihak agar pelaksanaan Musorprov KONI tidak meninggalkan masalah bagi kepengurusan baru. Makanya KONI pusat minta penyelesaian Laporan keuangan dibereskan.

Tidak ada komentar