banner

banner

Breaking News

Kinerja Bank Bengkulu Mulai Disoroti DPR RI


AwasiNews.com, Bengkulu - 
Komisi XI DPR RI saat ini ikut menyoroti kinerja Bank Bengkulu yang bisa terancam turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), apabila tidak mampu memenuhi modal inti sebesar Rp. 1 triliun pada akhir tahun 2020 ini.

“Saya sudah mendengar para wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu telah bersuara soal masalah yang dihadapi bank milik Pemerintah Daerah ini. Jadi baiknya memang segera DPRD Provinsi panggil Direksi Bank Bengkulu, untuk membahas masalah di maksud,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Susi Marleny Bachsin.

Menurut Susi, dari pemanggilan terhadap direksi bank milik pemerintah daerah tersebut, akan diketahui permasalahan sebenarnya terjadi, dan solusi terbaik yang bisa dilakukan.

Apalagi diakui politisi perempuan Gerindra ini, ia sebelumnya juga sempat berbicara dengan direksi Bank Bengkulu bahwa, disebutkan, tidak akan ada masalah jika dicarikan solusinya bersama-sama.

“Saya harap itu miscomunikasi saja, dan ada solusi terbaik lainnya yang bisa di ambil nantinya,” kata politisi perempuan Gerindra ini pada Minggu, (8/11/2020).

Lebih lanjut ditambahkan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu ini, untuk mengetahui eksistensi keberadaan Bank Bengkulu ini, pihaknya juga akan mengecek keabsahannya di tingkat pusat.

Mengingat dari informasi bahwa saham Bank Bengkulu, sebagian telah di beli oleh salah seorang pengusaha kondang di Jakarta, perlu di cek kebenarannya, meskipun langkah itu untuk memenuhi modal inti sebesar Rp. 1 triliun.

“Sebagai lembaga pengawas yang mitra kerjanya jajaran keuangan di tingkat pusat dan daerah, sejauh ini memang saya bersifat memantau dulu. Makanya saya minta antara Pemda bersama DPRD dan direksi Bank Bengkulu bisa duduk satu meja, mencarikan solusi terbaiknya. Kemudian isu untuk mengganti Direksi Bank Bengkulu, tentu itu masyarakat yang bisa memberikan penilaian sekaligus menentukannya,” tutup Susi Marleny Bachsin.(red)

Tidak ada komentar