banner

banner

Breaking News

Pandangan Umum Fraksi DPRD BU Terhadap APBD Perubahan 2020

AwasiNews.com, Bengkulu Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu, Selasa pagi (19 September 2020) menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2020 yang dihadiri anggota dewan dan pejabat dilingkungan Pemkab BU.

Salah satunya yakni dari Wakil Ketua Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera (NIS) Febri Yurdiman, dalam penyampaiannya memaparkan berbagai hal.

Mulai dari kesejahteraan tenaga honorer ataupun TKS, ketimpangan infrastruktur, hingga rekomendasi Pansus Covid-19 yang hingga saat ini belum terpenuhi.

“Kami dari fraksi NIS mengingatkan kepada Saudara Bupati agar dapat memperhatikan tenaga kerja honorer dan tenaga kerja sukarela di Bengkulu Utara. Baik tenaga honorer di Setdakab, guru, dan tenaga kesehatan,” paparnya.

Lanjut ia mengatakan, pada APBD-P 2020 ini Bupati diharapkan juga dapat memprioritaskan infrastruktur jalan dan jembatan. Karena saat ini masih banyak pihaknya mendengarkan berbagai keluhan terhadap infrastruktur di berbagai wilayah di Bengkulu Utara.

“Kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati, agar kiranya tidak ada lagi pembangunan jembatan maupun jalan yang rusak itu diperbaiki seadanya. Bahkan hanya ditambal dengan batang kelapa,” tambah Febri.

Lanjut ia mengatakan, dalam pembangunan infrastruktur jangan ada wilayah yang di anak tirikan sehingga menimbulkan ketimpangan pembangunan.

“Pembangunan harus merata disetiap daerah. Agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Bengkulu Utara,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Pansus Covid-19 telah menyampaikan rekomendasi kepada Bupati. Dimana salah satunya adalah untuk memberhentikan Kepala Dinas Sosial dan Kominfo. Maka dari itu pihaknya meminta jawaban atas rekomendasi tersebut.

“Minimal kami ingin Bupati memberikan jawaban. Jangan hanya diam dan tanpa ada jawaban sampai hari ini,” kata dia.

Kemudian, ia juga berharap Raperda APBD-P 2020 yang nantinya akan menjadi Perda. Dapat menjawab semua kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini yang ada di Bengkulu Utara.

“Dan akhirnya anggaran APBD 2020 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya memenuhi visi dan misi Kabupaten Bengkulu Utara. Dan tentu saja dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” pungkas dia.(Kerjasama)

Tidak ada komentar