banner

banner

Breaking News

Pemkab Mukomuko Perpanjang Masa Belajar Di Rumah

Mukomuko, AwasiNews.com - Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Mukomuko nomor: 420/0323/D.2/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 dan surat edaran Guberbur Bengkulu nomor:451/299/DIKBUD/2020 tentang masa belajar di rumah dalam pencegahan dan pemutusan pnyebaran virus Corona.
Maka Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi telah mengambil keputusan dan memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah dan belajar di rumah hingga pemberitahuan lebih lanjut, Senin (30/3/2020).
Kadis Dikbud Ruslan,M.pd kepada wartawan mengatakan langka ini diambil di karenakan upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona atau Covid 19 yang belum mereda hingga sekarang. 
"Maka batas belajar di rumah bagi siswa-siswi akan di perpanjang lagi sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Namun nanti tetap akan di sampaikan kembali dgn batas yang belum ditentukan," ujarnya.(Rls)

Tidak ada komentar