banner

banner

Breaking News

Wabup Benteng HadiriKonfederasi SPSI

Bengkulu Tengah, AwasiNews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Bengkulu Tengah menggelar diskusi terkait Rancangan Undang-Undang Omnimbus Law (Cipta Kerja), dihalaman Rumah Wakil Bupati Bengkulu Tengah.

Tujuan diskusi ini yakni  memberikan masukan terhadap keinginan para pekerja yang tercantum dalam RUU Cipta Kerja tersebut, Selasa 25 Februari 2020. 

Wakil Bupati Bengkulu Tengah mengatakan bahwa ia selaku mantan pengurus K-SPSI, sekaligus sebagai Wakil Bupati Bengkulu Tengah, pihaknya memiliki tugas untuk memfasilitasi keinginan dari Para pekerja dalam menyampaikan pendapat dan keinginan mengenai hak dan kewajiban pekerja yang tercantum dalam RUU Omnimbus Law Cipta Kerja.”ujar Wakil Bupati Bengkulu Tengah.
bengkulu tengah
Terkait adanya Rancangan Undang Undang Omnimbus Law yang saat ini sedang dibahas di DPR-RI, Para pengurus Konfederasi, bisa menyampaikan dukungan ataupun keberatan yang tercantun dalam RUU tersebut.

Sehingga hasilnya, bisa disampaikan kepada jenjang yang lebih tinggi. Jika terdapat ketidak setujuan dalam pasal-pasal yang ada dalam RUU tersebut  disampaikan secara kelembagaan, melalui jalur jalur yang benar.

Karena, sejak berdirinya Kepengurusan K-SPSI hingga saat ini, K-SPSI Bengkulu Tengah tidak pernah melakukan kegiatan diluar aturan perundang-undangan.(Adv)

Tidak ada komentar