8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui 2 Raperda
AwasiNews.com, Bengkulu - Sebanyak Delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Gubernur Bengkulu, dilakukan pembahasan ketingkat selanjutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Raperda usulan Gubernur Bengkulu, di ruang Rapat Paripurna, Jumat (24/01/2020).
Dua Raperda Usulan Gubernur Bengkulu itu masing-masing tentang, Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke – V Masa Persidangan ke – I Tahun Sidang 2020 ini dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dan dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang mewakili Gubernur Bengkulu.
Seluruh fraksi setuju kedua Raperda usulan Gubernur tersebut dilanjutkan pembahasannya, mengingat kedua Raperda itu sangat penting, sepanjang menyangkut peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, diharapkan Raperda tersebut dapat memgakomodir kebutuhan masyarakat Bengkulu serta meningkatkan Pendatang Asli Daerah di bidang Retribusi.(PRW)
8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui 2 Raperda
Reviewed by Meja Redaksi
on
Januari 24, 2020
Rating: 5
Tidak ada komentar