banner

banner

Breaking News

DPRD Kepahiang Rapat TAPD KUA-PPAS 2020

Kepahiang - DPRD Kabupaten Kepahiang melalui badan anggaran mulai melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020.

Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekda, Kepala BKD, Bappeda dan bagian administrasi pembangunan rapat pembahasan mulai dilaksanakan di ruang Banggar DPRD.

Disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah kabupaten Kepahiang yang tertuang dalam nota kesepakatan KUA-PPAS 2020 masih angka defisit kita mencapai Rp 87 Milyar,untuk itu masih dilaksanakan rasionalisasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pada OPD,kita berharap TAPD dapat melakukan rasionalisasi terlebih dahulu dengan OPD dengan memperhatikan skala prioritas dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
"Kedepan kita harapkan komunikasi internal antara TAPD OPD dan Bupati dapat berjalan selaras termasuk dengan kita nantinya,jangan sampai stigma yang berkembang sepert selama ini terjadi dimasyarakat ketika tidak ada anggaranya yang disalahkan DPRD,yang disalahkan TAPD kedepan akan kita perbaiki stigma seperti ini," jelasnya.

Saya mewakili teman teman DPRD telah berkomitmen untuk menjadikan APBD TA 2020 ini sebagai tanggung jawab bersama termasuk bersama Bupati,Pembangunan Kabupaten Kepahiang Kedepan merupakan tanggung jawab kita bersama mari kita bergandeng tangan,kita tempatkan pembangunan kabupaten Kepahiang sebagai prioritas dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,Windra Purnawan.(jos)

Tidak ada komentar