banner

banner

Breaking News

Komisi III DPRD Kepahiang Rapat Evaluasi Bersama PUPR


AwasiNews.com, Kepahiang - Komisi III DPRD Kepahiang menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepahiang, Rabu (10 April 2019). Dalam rapat kerja ini Komisi III mengevaluasi sejumlah kegiatan kegiatan Dinas PU sebagai mitra kerja Komisi III.

Pada rapat kerja yang dipimpin Agus Sandrilla tersebut, Anggota Komisi III Eko Guntoro mengevaluasi kegiatan tebas bayang yang merupakan salah satu kegiatan pada pos anggaran rutin. Ia menyarankan kegiatan itu hendaknya dilaksanakan secara periodik dan tidak menunggu ada korban kecelakaan lalu lintas baru dilaksanakan.

“Tebas bayang ini sepeleh kelihatannya, tapi penting. Kalau rumput sudah nutupi jalan, maka akan sangat menganggu. Jadi, jangan dilaksanakan ketika ada warga protes, yang terjadi kini ketika masyarakat sudah teriak baru dilaksanakan, hal seperti kedepan kami harapkan tidak terjadi lagi,” saran Eko pada rapat yang dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kabupaten Kepahiang Andi Sihaloho dan jajarannya itu.

Sementara itu, Ketua Komisi III Agus Sandrilla berujar, program dan kegiatan yang telah dianggarkan harus segera direalisasikan, mengingat tahun anggaran yang terus berjalan.

“Memang seperti yang kita ketahui bersama bahwa anggaran pembangunan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum sangat terbatas, sehingga penggunaan anggaran yang menjadi prioritas harus benar-benar yang mendesak dan bersentuhan dengan masyarakat. Misalnya seperti permasalahan banjir yang saat musim penghujan ini sering terjadi karena drainase yang tidak berfungsi dan memadai. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, kami harap setiap aspirasi yang disampaikan dapat diakomodir dan ditindaklanjuti. Seandainya belum dianggarkan pada APBD murni tahun 2019 ini, kan bisa di usulkan dan dianggarkan pada Perubahan APBD, karena ini sifatnya mendesak,” terang Agus.
Agus menambahkan, Komisi III siap mengawal Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepahiang berkoordinasi Kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu mengenai pembangunan yang merupakan kewajiban dan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Infrastruktur yang kaitannya dengan Pemprov kita juga bisa kawal dan dampingi Dinas PU berkoordinasi ke provinsi, karena itu dasarnya demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Tidak ada komentar